
PENGADUAN INFORMASI KONFLIK, Yang dapat melakukan pengaduan informasi peristiwa konfilik adalah Tim kewaspadaan Dini Kabupaten, Tim kewaspadaan Dini Kecamatan, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM ) Kabupaten,kecamatan dan desa yang telah diberi Paswords oleh Kesbangpol Kubu Raya berikut adalah mekanisme pengaduan peristiwa konflik:
📋 Ketentuan Pengaduan Peristiwa Konflik:
1. Nama Pelapor : Mengisi nama pelapor berasal dari Tim kewaspadaan Dini Kabupaten, Tim kewaspadaan Dini Kecamatan, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM ) Kabupaten,kecamatan dan desa
2. Jabatan ( Tim ) : Mengisi dari Tim kewaspadaan Dini Kabupaten, Tim kewaspadaan Dini Kecamatan, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM ) Kabupaten,kecamatan dan desa
3. Masukkan Lokasi Kecamatan : Mengisi wilayah Kecamatan (Kecamatan Sungai Raya, Kecamatan Sungai Kakap, Kecamatan Sungai Ambawang, Kecamatan Kuala Mandor B, Kecamatan Rasau Jaya, Kecamatan Kubu, Kecamatan Terentang, Kecamatan Teluk Pakedai dan Kecamatan Batu Ampar)
4. Masukkan Lokasi Desa : Ketik Desa
5. Masukkan Lokasi Dusun : Ketik Dusun
6. Masukkan Lokasi RW : Ketik RW
7. Masukkan Lokasi RT : Ketik RT
8. Tuliskan Gambaran Umum Lokasi Peristiwa
9. Tuliskan Kronologis Peristiwa
10. Upload Foto berkoordinat /
- Pengaduan Peristiwa Konflik melalui Kesbangpol Kabupaten Kubu Raya atau melalui Link PENGADUAN PERISTIWA KONFLIK




