Foto kegaiatan
Dalam rangka meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penggunaan dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, diperlukan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan para penerima hibah. Untuk itu, dilaksanakan Rapat Koordinasi Penerima Hibah sebagai wadah penyamaan persepsi mengenai mekanisme pencairan, penggunaan, serta pertanggungjawaban dana hibah.
MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dari kegiatan ini adalah untuk menyampaikan informasi penting terkait tata cara penyaluran dana hibah serta kewajiban pelaporan bagi penerima.
Tujuan kegiatan ini antara lain:
Menyampaikan ketentuan teknis penyaluran hibah.
Menjelaskan prosedur dan dokumen pertanggungjawaban yang harus dipenuhi.
Menjalin komunikasi aktif antara pemerintah daerah dan penerima hibah
WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
-
Hari/Tanggal: Sabtu, 04 Oktober 2025
-
Waktu: 08.30 Wib s/d Selesai
-
Tempat: Hotel Harmony In Lt. 8 Kubu Raya
HASIL KEGIATAN
-
Penerima hibah mendapatkan pemahaman menyeluruh terkait mekanisme penyaluran dan pelaporan hibah.
-
Tersampaikannya dokumen-dokumen yang harus dipenuhi untuk pencairan dan pelaporan hibah.
-
Terjalinnya komunikasi antara pemerintah daerah dan penerima hibah untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan yang dibiayai oleh dana hibah.
-
Diperolehnya masukan dari peserta untuk perbaikan proses pemberian hibah di masa mendatang.
